}); Bandar sabu di Siborongborong diringkus - HIPPIWE .subscribe-wrapper { color : #fff; background: none repeat scroll 0% 0% #FF6C60 -->
loading...

Bandar sabu di Siborongborong diringkus

Sat narkoba polres taput berhasil mengamankan satu orang tersangka pengedar sabu-sabu ke waitress cafe renang-remang. Tersangka yang berhasil di amankan yaitu GONGGOM SIAHAAN, 39, wiraswasta warga huta silalahi desa Pohan Tonga kec. Siborong-borong kab taput. tersangka berhasil di amankan dari rumah nya sendiri dari huta silalahi Desa pohan tonga kec. Siborong-borong Taput pada hari senin tgl 24 bi pkl 15.30 wib.


Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa 11 ( sebelas) paket plastik kecil tembus pandang masing2 berisi narkotika jenis shabu dgn berat 4, 19 gram, 11 (sebelas) paket sedang plastik tembus pandang berisi yg diduga shabu2 dgn berat 10, 87 gram, 1 (satu) unit HP merk samsung warna silver 1(satu) unit HP merk OPPO, 1 ( satu ) bh bks rokok dunhill mild, 1(satu) bh dompet warna Pink
1(satu) bh pipet plastik yg diruncingkan dan Uang tunai Rp. 1.500.000.- (satu juta lima ratus rupiah).

Polisi berhasil mengamankan tersangka berdasarkan informasi masyarakat yang dikembangkan oleh petugas.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, ianya mengakui perbuatan nya kalau narkoba tersebut di beli dari warga tanjung balai lalu menjual nya khusus untuk waitress cafe remang-remang di daerah silangit siborong-borong.


Atas penjelasan tersangka dalam pemeriksaan, lalu petugas mengankan pegawai atau waitress dari cafe remang-remang Felix dan Toba dream siborong2 sebanyak 12 orang pada hari kamis tanggal 28 juli 2017 sekira pukul 02.00 wib dini hari. Setelah di amankan di polres taput, lalu terhadap waitress tersebut di lakukan test urine. Dari test urine ke 12 orang tersebut hasil nya negatif. Setelah tersangka di konfrontir dengan waitress tersebut, ianya tidak mengenal ke 12 orang karena yang sering membeli kepada nya tidak ada yang ikut di amankan oleh petugas.

Saat ini tersangka dan barang bukti masih di amankan di polres taput untuk pengembangan lebih lanjut. Sedangkan ke 12 orang waitress tersebut sudah di serahkan ke dinas sosial pemkab taput.



Dalam Pelaksanaan patroli Blue Light ini, petugas selalu melakukan monitoring di lokasi perumahan , Objek Vital dan juga di Jalinsum. Apabila ada petugas menemukan adanya dugaan Tindak Pidana baik itu percobaan Tindak pidana, maka petugas akan segera mengamankan nya serta pelanggaran lalulintas , rawan macet atau bencana longsor yg menghambat kelancaran lalu lintas jalan , juga bisa di lakukan pengendalian . Tidak hanya itu juga , petugas bisa melakukan Tindakan cepat dilapangan bagi pengendara kenderaan yg sipat nya ugal2 an dan juga membuat bising warga yg sedang istrahat di rumah seperti dgn mempergunakan Knalpot blong atau resing
maka Untuk mencegah terjadinya kerawanan Kamtibmas dan Kamsebtibcarlantas di wilayah Hukum Polres Tapanuli Utara, Polres Taput rutin melaksanakan kegiatan yg di sebut dgn Patroli Blue Light. Patr

oli Blue light ini di laksanakan pada saat malam hari mulai pukul 20.00 wib hingga sampai pagi.

Kegiatan yg dilakukan oleh polres Taput ini di laksanakan untuk mengantisifasi adanya gangguan keamanan bagi masyarakat baik itu dari Tindak Pidana maupun ketertiban berlalulintas di wilayah kabupaten Tapanuli utara


0 Response to "Bandar sabu di Siborongborong diringkus"

Post a Comment

Judul saya isi laman Judul saya isi laman