PT DGI yang Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi
Jakarta - PT Duta Graha Indah (DGI), yang kini bernama PT Nusa Konstruksi Enjiniring, menjadi korporasi pertama yang dijerat KPK. Perusahaan itu pertama kali muncul terkait kasus korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang.
Kasus itu bermula dari operasi tangkap tangan terhadap Mindo Rosalina Manulang, Muhammad El-Idris, dan Wafid Muharam. Perkara itu lalu merambah ke sejumlah nama termasuk mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pemprov Sumatera Selatan, Rizal Abdullah.
Dalam dakwaan Rizal Abdullah yang dibacakan pada Rabu, 20 Juli 2015, PT DGI merupakan perusahaan yang dimenangkan dalam proses lelang. PT DGI pun disebut menerima kucuran uang.
Saat itu, jaksa KPK menyebutkan bila Rizal Abdullah mempengaruhi panitia pengadaan barang dan jasa untuk mengusulkan PT DGI sebagai pemenang lelang dan kemudian menetapkannya. Jaksa KPK juga menyebut Rizal menerima hadiah berupa uang tunai sejumlah Rp 350 juta serta berbagai fasilitas dari PT DGI, berupa pembayaran Golf Fee Riverside Club Bogor sejumlah Rp 6 juta.
Kemudian akomodasi menginap di Hotel Santika Jakarta Rp 3,7 juta, tiket pesawat Garuda Indonesia tujuan Jakarta-Sidney-Jakarta atas nama Rizal, istrinya Meriana Arsyad dan anak-anaknya Lisa Ramayanti dan Yulia Ramaputri sejumlah USD 3.300,02 dan akomodasi Hotel Sheraton on Park Sidney USD 1.168,32.
Selain itu, jaksa KPK juga menyebut Rizal memperkaya orang lain termasuk Muhammad Nazaruddin sebesar Rp 4,675 miliar. Rizal juga disebut memperkaya korporasi yaitu PT DGI sebesar Rp 49.010.199.000.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut penetapan tersangka PT DGI sebagai tersangka korporasi adalah sejarah baru bagi KPK. Dengan demikian, babak baru penanganan pidana korporasi di KPK dimulai.
"Ya ada sejarah baru KPK hari ini menetapkan korporasi sebagai tersangka karena dulu belum pernah terjadi korporasi dinyatakan sebagai tindak pidana korupsi, maka hari ini kita mulai babak baru itu," ucap Syarif di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).
0 Response to "PT DGI yang Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi"
Post a Comment