SURAT PERNYATAAN PENYERAHAN / PENOLAKAN HAK WARIS
Kami yang bertanda tangan dibawah ini adalah
benar anak kandung yang merupakan ahli waris dari sesuari dengan Surat Keterangan Ahli waris tanggal 24 juni 2017
yang disaksikan dan dibenarkan oleh Kepala Desa Paniaran dan diketahui oleh Camat
Siborongborong Yaitu :
No
|
Nama
|
Jenis Kelamin
|
Umur
|
Alamat
|
1
|
||||
2
|
||||
3
|
||||
4
|
||||
5
|
||||
6
|
||||
7
|
Bahwa
berdasarkan hasil musywarah kekeluargaan untuk mufakat, kami telah sepakat
untuk menyerahkan bagian hak waris kami masing – masing kepada saudara kandung
kami menjadi satu satunyapemilik tunggal atas sebidang tanah warisan dengan
ukuran luas ± 6000 m2 yang
terletak di Siambolas Desa Paniaran Kecamatan Siborongborong Yakni Kepada
Nama :
Umur :
44 Tahun
Alamat : Siambolas – Paniaran
Nomor
Urut :
2
Adapaun batas – batas tanah
tersebut adalah sebagai berikut :
Sebelah
Timur : Jalan Lumban Tonga
Tonga
Sebelah
Selatan : Jalan
Sebelah
Barat : Sungai
Sebelah Utara :
Tabas Nababan
Demikian surat
penyerahan/ penolakan Hak waris ini kami perbuat dengan sebenarnya untuk dapat
dipergunakan sebagaiman mestinya. Dan apabila dikemudian hari pernyataan ini
tidak benar maka kami bersedia untuk dituntut di depan pengadilan sesuai dengan
peraturan perundang undagan yang berlaku
Paniaran,
24 Juni 2017
Kami
Para ahli Waris
|
Kami
Para ahli Waris
1.
A (_________________)
2.
B
(_________________)
3.
C
(_________________)
4.
D
(_________________)
5.
E
(_________________)
6.
F
(_________________)
7.
F
(_________________)
SAKSI – SAKSI
1.
AS (_________________)
2.
DS (_________________)
Mengetahui Disaksikan dan dibenarkan
Camat
Siborongborong Kepala Desa Paniaran
SIASEP MANALU AMRAN NABABAN

0 Response to "SURAT PERNYATAAN PENYERAHAN / PENOLAKAN HAK WARIS"
Post a Comment